Gedung Pabrik Pengolahan Gambir Taratak-Sutera Selesai Tapi Tak kunjung di Mamfaatkan

    Gedung Pabrik Pengolahan Gambir Taratak-Sutera Selesai Tapi Tak kunjung di Mamfaatkan

    Pesisir Selatan-Paket Proyek pembangunan pabrik gambir dan pengadaan  mesin pengelohan daun gambir di Nagari Koto Taratak Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat mendapat sorotan LSM Anti Korupsi dan beberapa Jurnalis yang peduli pada kesejahteran masyarakat.

    Proyek pembangunan pabrik gambir dengan nilai puluhan miliyar tersebut di menangkan oleh perusahaan PT.Sari Teknindo Perkasa dibawah pengawasan/pendampingan hukum dari Kejari pessel. Tetapi Setelah Selesai di bangun gedung ini tak kunjung juga di mamfaatkan.

    Hasil investigasi LSM Penjara dan Media dilapangan, Gedung tersebut sampai saat ini tak berpenghuni dan tak ada aktivitas sama sekali, sehingga di perkirakan nasibnya bakal sama dengan Pasar rakyat Lakitan yang dibangun Diskoperindag, setelah di bangun di campakan tak bermamfaat begitu saja. Dari data yang didapat awak media ini bahwa paket pekerjaan pabrik gambir tersebut sudah PHO pada tahun 2023 yaitu Pada taggal (13/12/2023) tahun lalu

    Benar, bahwa dari hasil pantauan  pembangunan pabrik gambir sudah di PHO tetapi kenyataan di lapangan masih adanya beberapa item yang belum selesai, menurut Pengurus LSM Penjara Pekerjaan mereka asal jadi saja, Kwalitas tak sesuai dengan dana yang dihabiskan , walaupun Kajari Pessel ikut mengawasi dalam pembangunannya hasilnya tetsp tak memuaskan.

    Yang anehnya kenapa kok bisa tim PHO mengambil keputusan bahwa pekerjaan itu telah tuntas, Sementara pekerjaan masih belum selesai 100%, artinya jika sudah PHO pembayaran ke pelaksanaan pekerjan sudah 100% juga, ”Terang Pengurus LSM Penjara tersebut.

    kami dari LSM Penjara Dan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) akan membawa masalah ini keranah hukum, karena Pembangunan gedung ini menghabiskan uang Negara yang cukup banyak, tetapi dilihat dari kondisi dilapangan gedung ini tak bermamfaat.Padahal pembangunan ini bertujuan menaikan taraf hidup masyarakat Petani gambir khusunya petani gambir di  kecamatan Sutera.


    Terpisah PPK dari Diskomprindag Pessel Bapak Yusmadi Martias, ST ketika dihubungi awak media ini satu tahun yang lalu, mengatakan bahwa memang ada alat yang belum terpasang seperti di  mesin, tapi tingal pasang saja ucapnya, itu dikatakannya pada tanggal (13/3/2023) tahun lalu, Tapi sampai saat ini itu tak ada dilakukan pihak koperindag dan Pihak PLN artinya tak direalisasikan.

    Kodisi gedung saat ini tak ada aktifitas sama sekali, ketika hal ini ditanyakan pada syafrion mantan wali Nagari Taratak, jawabnya singkat saja kami dan masyarakat hanya sebagai penerima saja dan belum bisa memastikan kapan gedung ini di fungsikan.(tim)

     

    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    FKIK Unismuh jadi Finalis di Olimpiade Fisiologi...

    Artikel Berikutnya

    Walikota Zul Elfian Umar ikuti Senam Sehat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wujud Kepedulian Terhadap warga, Persit KCK Cab.LVIII Dim 0304/Agam Berikan Bantuan Sembako
    Jumat Berkah, BM Kembalikan Formulir Penjaringan Bacalon Bupati Pessel di Partai Gerindra
    Kantor Imigrasi Berikan Kemudahan Pelayanan bagi Masyarakat dalam Mengurus Pasport
    Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Bagikan Makan Siang Gratis Usai Shalat Jum"at, Ini Harapan Kapolres Solok AKBP Muari

    Ikuti Kami