Kedapatan Bawa Sabu, AP Diringkus Tim Spider Satresnarkoba Polres Solok di Koto Baru

    Kedapatan Bawa Sabu, AP Diringkus Tim Spider Satresnarkoba Polres Solok di Koto Baru

    Solok - Tim Spider Narkoba Polres Solok kembali berhasil meringkus seorang pria dewasa yang diduga melakukan tindak pidana penggunaan Narkoba jenis sabu. Tersangka berinisal AP yang ditangkap pada Senin (29/1) di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok sekitar pukul 15.00 WIB.  

    Dari keterangan Kapolres Solok AKBP Muari, S.IK, MM, MH, elalui Kasat Narkoba IPTU Oon Kunia Ilahi, SH, penangkapan bermula dari informasi yang diterima oleh Tim Spider Narkoba Polres Solok dari masyarakat setempat, bahwa telah terjadi tindak penyalahgunaan narkoba oleh seorang pria dewasa dengan ciri - ciri pelaku. 

    Setelah melakukan penyelidikan dilokasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka AP.

    Dari penggeledahan yang dilakukan kepada tersangka AP, ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu, yang dibungkus paket klem warna bening didalam kotak rokok dan ditemukan dijendela kelas samping mesjid Ikhsan Kajai Nagari Koto Baru. Barang bukti lain yang diamankan petugas berupa satu unit hp android dan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka.

    "Pelaku AP mengakui kepada petugas bahwa paket narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang bernama Ocha alias Bunga." Jelas Oon.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka di giring petugas bersama keseluruhan barang bukti ke Polres Solok guna untuk penyelidikan lebih lanjut.  (Amel)

    satresnarkoba polres solok iptu oon kurnia ilahi tim spider polres solok
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Inisiator Pemuda Sumbar Madani Muhammad...

    Artikel Berikutnya

    Pengukuhan Ketua Umum PSSB Al Hikmah, Ramadhani...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tim SSDM Polri Gelar Kegiatan Trauma Healing Berupa Kegiatan Yasinan bagi Korban Terdampak Banjir Lahar Dingin Marapi
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Tim Kupu-Kupu Jatanras Sat Reskrim Polres Agam Kembali Ungkap Kasus Pencurian
    Cubadak, Nagari Madani Nan Penuh Pesona Wisata
    Rasyidin Kabur, Saat Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana  Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti

    Ikuti Kami